Bahasa Indonesia  |  English
.

bjb Kridamas

Kridamas Koperasi

Program Kredit Pemberdayaan Masyarakat Koperasi yang selanjutnya disebut bjb Kridamas adalah : Suatu bentuk pemberian pinjaman / pembiayaan dari LPDB-KUMK kepada bank dengan pola executing, untuk dipinjamkan kembali kepada KSP / USP-Kop guna pemberian pinjaman / pembaiayaan kepada usaha mikro guna melanjutkan Program P3KUM, Perkassa, KSP Sektoral dan Kosika Kementrian Negara Koperasi dan UKM.

Jenis Pengunaan Kredit

  • Untuk KSP/USP-Kop : Kredit Modal Kerja
  • Untuk Usaha mikro : Kredit Modal kerja dan / atau Investasi

Besaran kredit ditetapkan berdasarkan kebutuhan indikatif, dengan batasan sbb :

  • Jumlah maksimal kredit yang dapat diberikan adalah sebesar :
    • Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) per KSP/USP-Kop untuk Program P3KUM dan Perkassa
    • Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) per KSP/USP-Kop untuk Program Kosika
    • Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) per KSP/USP-Kop untuk Program KSP Sektoral.
  • Besarnya plafond pinjaman dari KSP/USP-Kop kepada Usaha Mikro :
    • Program P3KUM dan Perkassa maksimal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) per Usaha Mikro
    • Program Kosika maksimal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) per Usaha Mikro
    • Program Sektoral maksimal Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per Usaha Mikro

JANGKA WAKTU

  • Jangka Waktu pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir kepada bank bjb adalah 5 tahun terhitung dari tanggal penandatanganan perjanjian pinjaman
  • Jangka waktu pinjaman dari bank bjb kepada KSP/USP-kop max 4 tahun
  • Jangka waktu pinjaman dari  KSP/USP-Kop kepada Usaha Mikro max 4 tahun

KETENTUAN AGUNAN
Ketentuan agunan dalam pemberian Kredit Pemberdayaan Masyarakat (Kridamas) Koperasi, tetap mengacu kepada ketentuan agunan pada Bank Pelaksana

Tools & Links
Cari
Suku bunga & Tarif
Simulasi Perhitungan
ATM & Cabang
Copyright © 2010 bank bjb